Kepolisian bersama STP2K SMK BPD dalam Penertiban Kendaraan Bermotor

Sweeping Sepeda Motor STP2K SMK Bhakti Praja Dukuhwaru Kab. Tegal pada
Hari      : Sabtu
Tanggal : 1 Oktober 2016
Tempat : Lingkungan area parkir bagian depan dan belakang

Kriteria Sweeping Sepeda Motor antara lain :
1. Pengendara tidak memakai helm
2. Sepeda motor tdk dipasang kaca spion / Kaca spion hanya satu
3. Knalpot bobokan
4. Ukuran ban depan / belakang kecil ( tidak standar )
5. Nopol tidak dipasang
 Penertiban Kendaraan Bermotor di Halaman Belakang

 Anggota STP2K melakukan pembinaan

 Petugas membacakan sanksi pelanggaran

 Knalpot tidak standar

 Tindakan Kepolisian kepada Siswa

Penertiban Kendaraan dari pihak Kepolisian

 Pembinaan dari Kepolisian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROKER dan STRUKTUR ORGANISASI OSIS SMK BP Dukuhwaru

SMK Bhakti Praja Dukuhwaru mborong Piala pada event POPDA 2017 Kab. Tegal

UJIAN PRAKTEK KEJURUAN ( UPK ) SMK BP Dukuhwaru ( 20 Feb - 2 Maret 2017 )